Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MIMIKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2024/PA.Mmk 1.Usmahati alias Tresia Pensiana Yakoba binti Yanuarius Pai
2.Ardyan Pay Sully bin Haris Sully
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2024/PA.Mmk
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat 21/Pdt.P/2024/PA.Mmk
Pemohon
NoNama
1Usmahati alias Tresia Pensiana Yakoba binti Yanuarius Pai
2Ardyan Pay Sully bin Haris Sully
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa, berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar Bapak Ketua Pengadilan Agama Mimika atau Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dan berkenan menetapkan sebagai berikut :

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menyatakan Almarhum Haris Sully bin Usman Sully telah meninggal dunia pada tanggal 24 Januari 2023.
  3. Menetapkan ahli waris yang dari Almarhum Haris Sully bin Usman Sully adalah :
  1. Usmahati alias Tresia Pensiana Yakoba binti Yanuarius Pai (sebagai istri dari Almarhum).
  2. Ardyan Pay Sully bin Haris Sully (sebagai anak Laki-laki kandung).
  3. Rikzan Riady Sully bin Haris Sully (sebagai anak Laki-laki kandung).
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
    •  

Atau Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak